Gubernur DKI Jakarta diperiksa KPK selama sekitar 11 jam soal penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9). Anies berharap keterangannya bisa membantu KPK.
“Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang,” kata Anies kepada awak media di Kantor KPK.
KPK terus melakukan penelusuran atas dugaan kasus pidana korupsi atas penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. KPK segera bertindak karena adanya laporan dari masyarakat.
Tim penyelidik KPK sendiri sudah klarifikasi ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Antara lain Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Namun, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa saja menghentikan proses penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
****