2 Rumah Rafael Alun di Tangsel Digeledah KPK, Dokumen Moge Mario Dandy Kini Disita

Fajarpos.com
Foto: Rafael Alun Trisambodo.

Jakarta – Penyidikan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT) terus bergulir. Hingga kini tim penyidik KPK RI melakukan upaya pencarian aset dan 2 rumah milik Rafael di Kota Tangsel Digeledah KPK

“Benar (6/6/23) KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah Saudara Tersangka RAT di kompleks P&K Cireundeu, Tangsel,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Jubir KPK Ali Fikri menyampaikan sejumlah bukti yang ditemukan oleh penyidik pasca penggeledahan tersebut. Bukti dokumen perkara korupsi Rafael salah satunya unit motor gede merek Harley-Davidson.

Ali menambahkan atas penelusuran KPK, ternyata moge tersebut merupakan kendaraan yang biasa dipakai oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

“Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak Tersangka,” katanya.

“Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud, segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ujar Ali.

Daftar Aset Terbaru Rafael Alun yang Berhasil Disita KPK

KPK kembali berhasil menyita aset milik Rafael Alun Trisambodo berupa properti yang merupakan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang. Aset properti yang disita ini disebut berlokasi di Provinsi Jawa Tengah.

“Ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Senin (5/6).

Namun, belum ada rincian soal lokasi persis dan nilai dari aset tersebut, dan diperkirakan aset tersebut mencapai miliaran rupiah.

“Ada propertinya. (Nilainya) lumayan besar. Ya kalau namanya di sana ya pasti sekitar itu (miliar),” sebutnya.

(ygs/zap)